Perkawinan (#5164)

*Ayat Perjanjian Perkawinan, yaitu ayat yang harus diucapkan oleh mempelai laki-laki dan perempuan dihadapan dua saksi sebagaimana tertulis dalam Kitab-i-Aqdas:

*"KITA SEMUA SESUNGGUHNYA TUNDUK AKAN KEHENDAK TUHAN"

Ia Pemberi Anugerah, Yang Dermawan!

Terpujilah Tuhan, Sang Purba, Yang Maha Abadi, Yang Tak Berubah, Yang Kekal! Ia yang telah naik saksi dengan Wujud-Nya Sendiri bahwa sesungguhnya Ia Maha Esa, Maha Tunggal, Maha Kuasa dan Maha Luhur. Kami naik saksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan melainkan Dia, menyatakan keesaan-Nya, dan mengakui ketunggalan-Nya. Ia selalu berada di ketinggian-ketinggian yang tak terdekati dan di puncak-puncak keluhuran-Nya, tersucikan dari penyebutan segala sesuatu kecuali Dia Sendiri serta bebas dari gambaran segala sesuatu melainkan Dia.
Dan apabila Ia menghendaki menjelmakan rahmat dan derma kepada manusia serta menertibkan dunia, maka Ia mewahyukan peraturan-peraturan dan mencip- takan hukum-hukum; di antaranya Ia mendirikan hukum perkawinan, dan membuatnya sebagai benteng untuk keselamatan dan kesejahteraan manusia dan memerintahkan kepada kita apa yang diturunkan dari langit kesucian dalam Kitab-Nya Yang Maha Suci. Ia berfirman, maha besarlah kemuliaan-Nya: "Kawinlah, wahai orang-orang, agar muncul darimu dia yang akan ingat pada-Ku di antara hamba-hamba-Ku; inilah salah satu dari perintah-perintah-Ku bagimu; patuhilah ini sebagai bantuan untukmu sendiri."

-Bahá'u'lláh
-----------------------

Perkawinan (#5165)

Kemuliaan kepunyaan-Mu, ya Tuhanku! Sesungguhnya hamba-Mu ini dan hamba wanita-Mu ini telah berkumpul di bawah naungan rahmat-Mu dan mereka telah bersatu melalui kemurahan dan kedermawanan-Mu. Ya Tuhan! Tolonglah mereka di dunia-Mu ini dan di kerajaan-Mu, dan takdirkanlah bagi mereka segala kebaikan melalui anugerah dan kurnia- Mu. Ya Tuhan! Teguhkanlah mereka dalam pengabdian kepada-Mu dan bantulah mereka dalam berbakti kepada-Mu. Perkenankanlah mereka agar menjadi tanda-tanda Nama-Mu di alam-Mu dan lindungilah mereka melalui pemberian-pemberian-Mu, yang tak akan habis di dunia ini dan di akhirat.
Ya Tuhan! Mereka sedang memohon ke kerajaan rahmat-Mu dan ke alam keesaan-Mu. Sesungguhnya mereka telah menikah karena tunduk pada perintah-Mu. Mungkinkanlah mereka menjadi tanda-tanda kesela- rasan dan kesatuan untuk selama-lamanya. Sesung- guhnya, Engkau Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Ada, Yang Maha Agung.

-`Abdu'l-Bahá
-----------------------

Perkawinan (#5166)

Ialah Tuhan!
Ya Tuhan yang tiada banding tara-Nya! Dalam kearifan-Mu yang maha kuasa, Engkau telah memerintahkan perkawinan kepada manusia, supaya keturunan-keturunan manusia saling susul menyusul dalam dunia fana ini, dan supaya senantiasa selama dunia ini ada, mereka dapat menyibukkan diri di Ambang Pintu ketunggalan-Mu dengan pengabdian dan penyembahan, dengan pujaan dan pujian.

"Tiadalah Aku menjadikan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah Daku".1 Karena itu, kawinkanlah oleh-Mu di langit rahmat-Mu, kedua burung ini dari sarang kasih-Mu dan jadikanlah mereka alat untuk menarik kurnia abadi; supaya dari perpaduan kedua laut kasih ini, gelombang kelembutan akan bergelora dan melemparkan mutiara-mutiara berupa keturunan yang suci murni di pantai kehidupan. "Telah dilepaskan oleh-Nya kedua laut itu supaya saling bertemu: Antara kedua laut itu ada pembatas yang tak mereka langkahi. Maka rahmat Tuhan yang manakah yang kamu dustakan? Dari kedua laut itu keluar mutiara besar maupun kecil".2

Ya Tuhan Yang Penyayang! Jadikanlah perkawinan ini melahirkan mutiara dan ratna. Sesungguhnya, Engkaulah Yang Maha Kuasa, Yang Maha Besar, Yang Maha Pengampun, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.


1 Al-Quran 51:56
2 Al-Quran 55:19-22

*"Perkawinan Bahá’í adalah perjanjian antara kedua belah pihak, dan saling kasih sayang satu sama lain. Akan tetapi masing-masing harus memperhatikan dengan sangat agar benar-benar mengenal sifat-sifat satu sama lain, sehingga perjanjian yang mengikat mereka dapat menjadi suatu ikatan yang akan berlangsung untuk selama-lamanya. Tujuan mereka harus sebagai berikut: Menjadi kawan dan sahabat yang saling mencintai dan bersatu untuk selama-lamanya....

*Perkawinan sejati umat Bahá’í adalah bahwa suami dan istri harus bersatu baik secara lahiriah maupun secara rohaniah, sehingga mereka selalu memperbaiki kehidupan rohani satu sama lain dan dapat menikmati kesatuan abadi di seluruh alam-alam Tuhan, inilah perkawinan Bahá’í". - ‘Abdu’l-Bahá

-`Abdu'l-Bahá
-----------------------

